Surat Pengantar Penelitian

Kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa yang ingin melakukan penelitian untuk melengkapi tugas akhir perkuliahannya

Prosedur Pengajuan Surat Pengantar Penelitian

  1. Mahasiswa mengajukan permohonan Surat Pengantar Penelitian dengan mengisi formulir permohonan secara lengkap melalui laman yang telah dibawah ini.
  2. Staf Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) melakukan verifikasi terhadap data permohonan yang telah diisi oleh mahasiswa. Apabila data dinyatakan lengkap dan sesuai, BAAK memproses serta mencetak Surat Pengantar Penelitian.
  3. Mahasiswa menerima Surat Pengantar Penelitian dari BAAK untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
  4. Mahasiswa memperoleh paraf dari Dosen Pembimbing pada Surat Pengantar Penelitian, kemudian mengajukan permohonan penandatanganan kepada Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan.
  5. Setelah Surat Pengantar Penelitian ditandatangani oleh Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, mahasiswa kembali ke BAAK untuk memperoleh stempel resmi institusi dan amplop surat sebelum surat digunakan untuk keperluan penelitian.

FORMULIR SURAT PENGANTAR PENELITIAN