Kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa yang ingin melakukan penelitian untuk melengkapi tugas akhir perkuliahannya
Prosedur Pengajuan Surat Pengantar Penelitian
- Mahasiswa mengajukan permohonan Surat Pengantar Penelitian dengan mengisi formulir permohonan secara lengkap melalui laman yang telah dibawah ini.
- Staf Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) melakukan verifikasi terhadap data permohonan yang telah diisi oleh mahasiswa. Apabila data dinyatakan lengkap dan sesuai, BAAK memproses serta mencetak Surat Pengantar Penelitian.
- Mahasiswa menerima Surat Pengantar Penelitian dari BAAK untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
- Mahasiswa memperoleh paraf dari Dosen Pembimbing pada Surat Pengantar Penelitian, kemudian mengajukan permohonan penandatanganan kepada Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan.
- Setelah Surat Pengantar Penelitian ditandatangani oleh Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, mahasiswa kembali ke BAAK untuk memperoleh stempel resmi institusi dan amplop surat sebelum surat digunakan untuk keperluan penelitian.
FORMULIR SURAT PENGANTAR PENELITIAN