RPL

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Pembelajaran dan/atau pengalaman masa lampau yang bisa diakui pada RPL tipe A dapat berasal dari pendidikan formal lain yang diperoleh dari sebuah perguruan tinggi lain (tipe A1) atau berasal dari pendidikan nonformal, informal dan/atau dari pengalaman kerja (tipe A2).

RPL Tipe A1

RPL terhadap hasil belajar yang berasal dari pendidikan formal di sebuah perguruan tinggi (Tipe A1) sama dengan proses alih kredit (credit transfer). Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) tipe ini bertujuan untuk memfasilitasi mahasiswa yang pindah dari satu program studi ke program studi lainnya karena alasan perpindahan lokasi, kesalahan penentuan pilihan awal, dan lain-lainnya.

RPL Tipe A2

RPL terhadap hasil belajar yang berasal dari pendidikan nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi untuk memperoleh pengakuan sebagian satuan kredit semester/sks (Tipe A2) dilakukan dalam dua tahap yaitu :

  1. Proses AsesmenĀ 
  2. Proses Rekognisi

Untuk penjelasan lebih lengkap, diatur dalam buku Buku Pedoman RPL.
dan Berikut adalah Formulir yang dibutuhkan untuk melengkapi persyaratan.
Formulir yang diisi Mahasiwa

Formulir yang diisi asesor

Formulir yang diisi program studi