Permohonan Pindah Program Studi diperuntukkan bagi mahasiswa baru yang mengajukan perpindahan program studi sebelum data akademiknya dilaporkan ke PDDIKTI. Pengajuan ini dilakukan sebagai dasar penyesuaian data administrasi dan akademik agar sesuai dengan program studi yang dipilih.
Mahasiswa yang memenuhi ketentuan tersebut diwajibkan mengisi formulir secara lengkap dan benar, serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
PROSEDUR PINDAH PROGRAM STUDI
- Unduh formulir pindah melalui laman yang telah disediakan (Unduh Formulir)
- Isi formulir dengan lengkap dan benar
- Ajukan formulir kepada Ketua Program Studi asal dan Ketua Program Studi tujuan untuk mendapatkan persetujuan.
- Setelah seluruh persetujuan diperoleh, serahkan berkas permohonan kepada BAAK untuk dilakukan proses administrasi dan penyesuaian data akademik.
- Setelah proses administrasi dinyatakan selesai, mahasiswa dapat mengikuti kegiatan perkuliahan pada program studi yang baru sebagaimana mestinya.