Surat Pengantar KKP/PI-S1

Kuliah  Kerja Praktek (KKP) :

  1. KKP adalah kegiatan mandiri berupa observasi dan orientasi yang dilakukan oleh seorang mahasiswa selama periode tertentu pada suatu perusahaan atau instansi untuk menjadikan mahasiswa lebih memahami bidang studinya. Mahasiswa terikat kepada Hukum Negara dan peraturan-peraturan perusahaan atau instansi tersebut.
  2. Sasaran KKP adalah agar mahasiswa mendapatkan pengalaman belajar melalui pengamatan di bidang : Sistem Informasi Manajemen, Teknik Komputer dan Teknik Pemrograman.

Penulisan Ilmiah (PI)

  1. Penulisan Ilmiah merupakan sebuah tulisan yang sarat dengan berbagai ulasan yang menunjukkan kualitas penyusunan secara intelektual.
  2. Penulisan ilmiah adalah riset mandiri yang dilakukan oleh mahasiswa pada sebuah organisasi atau melakukan studi literature pada buku-buku dan jurnal-jurnal ilmiah yang berhubungan dengan Teknologi Informasi.
  3. Tujuan penulisan ilmiah adalah memberikan pemahaman terhadap mahasiswa agar dapat berpikir secara logis dan ilmiah dalam menguraikan dan membahas suatu permasalahan serta dapat membandingkan antara teori yang didapatkan dengan praktek kehidupan nyata serta dapat menuangkannya dalam bentuk tulisan secara sistematis dan terstruktur.

PROSEDUR SURAT PENGAJUAN PENGANTAR KKP/PI

  1. Unduh Surat Pengajuan melalui laman yang telah disediakan (Unduh Surat KKP/ Surat PI).
  2. Isi surat pengajuan secara lengkap dan benar.
  3. Serahkan surat yang telah diisi lengkap kepada BAAK untuk diproses.
  4. BAAK akan memproses permohonan dan menerbitkan Surat Pengantar KKP/PI untuk diserahkan kepada mahasiswa guna ditindaklanjuti.
  5. Mahasiswa terlebih dahulu meminta paraf Dosen Pembimbing pada Surat Pengantar KKP/PI, kemudian mengajukan penandatanganan kepada Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan.
  6. Setelah ditandatangani oleh Wakil Ketua I, mahasiswa kembali ke BAAK untuk memperoleh stempel resmi kampus dan amplop surat.