Surat Keterangan Aktif Kuliah adalah surat pernyataan yang dikeluarkan oleh STMIK Widya Cipta Dharma kepada Mahasiswa, yang menerangkan status Mahasiswa yang bersangkutan masih aktif dan terdaftar disemester tersebut.
PROSEDUR PENGAJUAN SURAT AKTIF KULIAH :
- Mahasiswa mengajukan permohonan Surat Keterangan Aktif Kuliah dengan mengisi formulir melalui laman yang telah disediakan
- Data yang telah diisi oleh mahasiswa selanjutnya diproses dan dicetak oleh Staf Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK), kemudian disampaikan kepada Kepala BAAK untuk ditandatangani.
- Mahasiswa dapat mengambil Surat Keterangan Aktif Kuliah dengan menunjukkan bukti pembayaran BPP pada semester berjalan.
FORMULIR SURAT KETERANGAN AKTIF KULIAH