Tata Cara Daftar Ulang Mahasiswa Baru yang Dinyatakan Lulus Seleksi
Mahasiswa baru yang telah dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dapat menyelesaikan daftar ulang (Registrasi) dengan prosedur sebagai berikut :
LANGKAH I : Di BAUK ( Bagian Adminitrasi Umum dan Keuangan)
- Serahkan Bukti No. Tes ke Loket BAUK STMIK Widya Cipta Dharma setiap hari kerja :
- Senin – Jum’at : 09.00 – 18.00 wita
- Sabtu : 09.00 – 12.00 wita
- Mengambil berkas :
- Prosedur Daftar Ulang (Registrasi) Mahasiswa Baru TA. 2020/2021
- Blangko Kuitansi Pembayaran
LANGKAH II : di Bank
- Membayar Uang Gedung (SPG) , Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) , Satuan Kredit Semester (SKS) dan Official Cup (OC) ke BANK
- Dari BANK mahasiswa memperoleh 2 lembar kuitansi yang terdiri dari :
Slip Ke -2 = Untuk BAAK
Slip Ke-3 = Untuk Mahasiswa
LANGKAH III : Di (BAAK) Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan
[Formulir Daftar Ulang]
- Download Formulir daftar ulang
- Calon mahasiswa STMIK Widya Cipta Dharma yang telah diterima atau lulus wajib hadir ketika daftar ulang, tidak diperkenankan untuk diwakilkan.
- Menyerahkan kembali ke BAAK, MAP yang berisi :
- Formulir Pernyataan yang telah ditanda tangani dan diberi materai Rp. 6000,00
- Pas photo ukuran 2 x 3 cm hitam putih, 1 lembar ditempel di formulir registrasi
- Bukti Pembayaran dari BanK
- Fotocopy Legalisis Ijazah 2 Lembar
- Fotocopy Legalisir SKHU 2 Lembar / SKHU Sementara
- SKCK Asli dari Kepolisian / Legalisir Akte Kelahiran
- Surat Bebas Narkoba (Asli)
- Surat Bebas Buta Warna (Asli)
- Setelah melaksanakan prosedur butir 1 – 3 di atas dinyatakan resmi menjadi mahasiswa STMIK Widya Cipta Dharma, dan selanjutnya mengambil KARTU MAHASISWA di BAAK pada waktu yang telah ditentukan.
- Setiap semester mahasiswa membayar BPP dan SKS yang dilakukan pada awal semester berdasarkan jadual kalender akademik yang berjalan.