PMDK-WICIDA 2020

Pendaftaran PMDK-WICIDA dimulai pada tanggal 7 Oktober 2019 – 31 Maret 2020.

Bagi para siswa yang memenuhi syarat yang ditetapkan oleh panitia Program Penelusuran Minat Dan Kemampuan (PMDK) akan diterima sebagai mahasiswa Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Widya Cipta Dharma tanpa melalui test (ujian tertulis) dan bebas biaya pendaftaran.

Akan mendapat beasiswa PMDK Sebesar biaya BPP setiap semester jika IPK >2.99

I. Persyaratan Umum

  1. Siswa kelas akhir SMA/MA/MAK/SMK Tahun Ajaran 2020/2021.
  2. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses Belajar Mengajar di Perguruan Tinggi.

     II. Persyaratan Khusus yang harus dilengkapi oleh siswa sebagai bahan seleksi

  1. Memiliki prestasi:
    a) Rangking I s/d X pada kelas tiga semester I untuk SMU/SMK/MA
    b) Rangking I s/d XV pada kelas tiga semester I untuk SMK TI.
    c) atau memiliki surat rekomendasi dari sekolah bahwa siswa tersebut berprestasi.
  2. Siswa yang memenuhi syarat butir 1, harus tercatat secara lengkap dan jelas dalam buku induk sekolah, sehingga apabila ada pengecekan dari pihak Panitia atau pihak yang berwajib dapat dipertanggungjawabkan.
  3. Mengisi formulir yang telah disediakan.
  4. Melampirkan fotokopi buku rapor (Daftar Nilai dari kelas I sampai dengan kelas III semester I), serta tertulis pula rangking yang bersangkutan, yang diisi dan disahkan oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan.
  5. Terakhir penyerahan atau pengiriman berkas peserta PMDK 31 Maret 2020 ( Cap pos ).
  6. Pengumuman hasil penerimaan dapat ditanyakan di bagian akademik (BAAK) STMIK Widya Cipta Dharma. Pada Tanggal 20 April 2020 di Laman https://baak.wicida.ac.id/
  7. Setiap peserta bebas memilih maksimal 2 ( dua ) program studi yang diinginkan dengan mencantumkan pilihan pertama ( I ) dan pilihan kedua ( II ) pada kotak yang tersedia .
  8. Untuk Peserta Program PMDK Khusus untuk kelas pagi
  9. Kepada siswa yang berminat dimohon untuk melengkapi persyaratan tersebut dan menyerahkan berkas ke kampus STMIK Widya Cipta Dharma atau melalui pos.

B. Prosedur Daftar Ulang yang lulus/diterima melalui Program Penelusuran Minat Dan Kemampuan ( PMDK ) WiCiDa Tahun Akademik 2020/2021

A.Wilayah Kota / Kabupaten ( Samarinda )

  1. Calon mahasiswa berkonsultasi kepada Bagian Akademik ( BAAK ) STMIK Widya Cipta Dharma.
  2. Calon mahasiswa membayar Biaya Penyelenggaraan Pendidikan ( BPP ) semester I sebesar yang ditetapkan oleh STMIK Widya Cipta Dharma.
  3. Calon mahasiswa yang tidak lulus Ujian Nasional ( UAN ) dengan sendirinya dinyatakan batal dan uang BPP yang telah dibayarkan ke STMIK Widya Cipta Dharma akan dikembalikan 100% kecuali uang herregistrasi.
  4. Calon mahasiswa yang mengundurkan diri karena diterima SPMB Perguruan Tinggi Negeri, uang BPP yang telah dibayarkan akan dipotong sebesar 10% dengan cara mengajukan surat permohonan kepada Ketua STMIK Widya Cipta Dharma disertai bukti paling lambat 1 ( satu ) minggu setelah pengumuman SPMB Perguruan Tinggi.
  5. Calon mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi di luar SPMB Perguruan Tinggi Negeri atau mengundurkan diri tidak ada pengembalian uang yang telah dibayarkan.
  6. Pembayaran dan daftar ulang dilaksanakan di Loket BAUK dan BAAK Kampus STMIK Widya Cipta Dharma Jalan M. Yamin No.25 Samarinda mulai tanggal 20 April 2020 – 30 April 2020.

B.Wilayah di luar Kota Samarinda

  1. Calon mahasiswa berkonsultasi kepada Bagian Akademik ( BAAK ) STMIK Widya Cipta Dharma. Cp (0813-4712-1012)
  2. Calon mahasiswa yang tidak lulus Ujian Nasional ( UAN ) dengan sendirinya dinyatakan batal dan uang BPP yang telah dibayarkan ke STMIK Widya Cipta Dharma akan dikembalikan 100% kecuali uang herregistrasi.
  3. Calon mahasiswa yang mengundurkan diri karena diterima SPMB Perguruan Tinggi Negeri, uang BPP yang telah dibayarkan akan dipotong sebesar 10% dengan cara mengajukan surat permohonan kepada Ketua STMIK Widya Cipta Dharma disertai bukti paling lambat 1 ( satu ) minggu setelah pengumuman SPMB Perguruan Tinggi.
  4. Calon mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi di luar SPMB Perguruan Tinggi Negeri atau mengundurkan diri tidak ada pengembalian uang yang telah dibayarkan.
  5. Pembayaran dan daftar ulang dilaksanakan di Loket BAUK dan BAAK Kampus STMIK Widya Cipta Dharma Jalan M. Yamin No.14 Samarinda mulai tanggal 20 April 2020 – 30 April 2020.
  6. Mengirimkan bukti pembayaran dan formulir daftar ulang ke kampus STMIK Widya Cipta Dharma Jl. M. Yamin No.25 Telp. 0541 – 736071, Fax. (0541) 203492

Download Surat PMDK

Download Formulir PMDK