Daftar Ulang

Tata Cara Daftar Ulang Mahasiswa Baru yang Dinyatakan Lulus Seleksi

Mahasiswa baru yang telah dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dapat menyelesaikan daftar ulang (Registrasi) dengan prosedur sebagai berikut :

LANGKAH I :  Di BAUK ( Bagian Adminitrasi Umum dan Keuangan)

  1. Serahkan Bukti No. Tes ke  Loket BAUK STMIK Widya Cipta Dharma setiap hari kerja :
    1. Senin – Jum’at       : 09.00 – 18.00 wita
    2. Sabtu                      : 09.00 – 12.00 wita
  2. Mengambil berkas :
    1. Prosedur Daftar Ulang (Registrasi) Mahasiswa Baru TA. 2020/2021
    2. Blangko Kuitansi Pembayaran

LANGKAH II : di Bank

  1. Membayar Uang Gedung (SPG) , Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) , Satuan Kredit Semester (SKS) dan Official Cup (OC) ke BANK
  2. Dari BANK mahasiswa memperoleh 2 lembar kuitansi yang terdiri dari :
    Slip Ke -2 = Untuk BAAK
    Slip Ke-3 = Untuk Mahasiswa

LANGKAH III : Di  (BAAK) Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan

[Formulir Daftar Ulang]

  1. Download Formulir daftar ulang 
  2. Calon mahasiswa STMIK Widya Cipta Dharma yang telah diterima atau lulus  wajib hadir ketika daftar ulang, tidak diperkenankan untuk diwakilkan.
  3. Menyerahkan kembali ke BAAK, MAP yang berisi :
    • Formulir Pernyataan yang telah ditanda tangani dan diberi materai Rp. 6000,00
    • Pas photo ukuran 2 x 3 cm hitam putih, 1 lembar ditempel di formulir registrasi
    • Bukti Pembayaran dari BanK
    • Fotocopy Legalisis Ijazah 2 Lembar
    • Fotocopy Legalisir SKHU 2 Lembar / SKHU Sementara
    • SKCK Asli dari Kepolisian / Legalisir Akte Kelahiran
    • Surat Bebas Narkoba (Asli)
    • Surat Bebas Buta Warna (Asli)
  4. Setelah melaksanakan prosedur butir 1 – 3 di atas dinyatakan resmi menjadi mahasiswa STMIK Widya Cipta Dharma, dan selanjutnya  mengambil KARTU MAHASISWA di BAAK pada waktu yang telah ditentukan.
  5. Setiap semester mahasiswa membayar BPP dan SKS  yang dilakukan pada awal semester berdasarkan jadual kalender akademik yang berjalan.