A. TUJUAN
Prosedur ini disusun sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pelatihan dan sertifikasi BNSP bagi mahasiswa STMIK Widya Cipta Dharma, melalui kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), sehingga proses berjalan tertib, transparan, terstandar, serta memenuhi ketentuan BNSP.
B. SYARAT dan KETENTUAN
- Mahasiswa harus berstatus aktif pada semester berjalan.
- Peserta wajib memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh panitia dan LSP, menyiapkan berkas dalam bentuk file (Pdf/JPG/PNG) antara lain:
- KTP (Pdf)
- Ijazah terakhir (Pdf)
- Pas foto warna latar merah (JPG, PNG)
- Sertifikat pelatihan (Pdf) Jika ada
- Transkip Nilai (Pdf)
- Peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian pelatihan.
- Peserta wajib hadir tepat waktu selama asesmen.
- Ketentuan penilaian sepenuhnya mengacu pada kebijakan asesor dan LSP.
- Peserta yang dinyatakan Belum Kompeten dapat mengulang sesuai ketentuan LSP.
C. PROSEDUR
Untuk mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi BNSP yang diselenggarakan oleh LSP bekerja sama dengan STMIK Widya Cipta Dharma, peserta wajib memenuhi syarat pendaftaran berikut:
- Mengisi formulir pendaftaran melalui tautan berikut : Pendaftaran
- Membayar biaya pelatihan di BAUK STMIK WICIDA.
- Menyerahkan formulir yang sudah ditandatangani + bukti pembayaran ke Program Studi masing-masing.
- Setelah berkas dinyatakan lengkap, peserta akan dimasukkan ke grup WhatsApp oleh panitia
- Jadwal pelatihan dan informasi lebih lanjut akan diumumkan melalui grup WhatsApp
D. ALUR PENDAFTARAN

E. INFORMASI DAN DOKUMEN